
Bola.net - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan mekanisme baru pembelian LPG 3 kilogram (kg) yang mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2026. Nantinya, konsumen penerima subsidi akan disesuaikan dengan data penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa skema penjualan LPG 3 kg akan terintegrasi dengan data KTP konsumen yang telah dimasukkan sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan KTP setiap kali membeli gas melon.
"Jadi maksud Pak Menteri pada saat itu, KTP-nya sesuai dan tidak berulang-ulang, itu kan harus sesuai dengan domisili masyarakat yang bersangkutan," ujar Yuliot usai menghadiri Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Yuliot, saat ini Kementerian ESDM masih menyusun sistem untuk menentukan kategori konsumen yang berhak atas LPG 3 kg bersubsidi. Penerima manfaat mencakup rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Ia menambahkan, praktik yang berlaku di lapangan masih sebatas pengumpulan fotokopi KTP oleh pangkalan maupun sub pangkalan. Artinya, belum ada sistem yang benar-benar terintegrasi untuk memastikan LPG subsidi digunakan tepat sasaran.
"Jadi apakah LPG ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, apakah rumah tangga, apakah usaha mikro, itu kan juga tidak terdata ini ya. Jadi untuk bagaimana efektifnya itu kan kita juga akan membangun sistem. Sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat pada saat dimasukkan ke dalam sistem, ya justru ini tidak berulang lagi," terangnya.
Integrasi Data
Yuliot menegaskan, nantinya data dari pangkalan, sub pangkalan, maupun pengecer akan disatukan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Saat ini, proses pendataan konsumen LPG 3 kg dilakukan melalui aplikasi MyPertamina milik PT Pertamina (Persero).
"Seharusnya itu sistemnya bisa diintegrasikan. Ya, misalnya, jadi untuk data yang terkait dengan masyarakat itu kan sudah ada NIK, jadi nomor induk kependudukan. Jadi untuk konfirmasinya kita tinggal konfirmasi saja dengan sistem Dukcapil yang ada di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Dengan sinkronisasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil konsumen sesuai kategori penerima. "Kemudian yang terkait dengan penyaluran, berapa kebutuhan bagi rumah tangga, misalnya ditetapkan 5 tabung dalam 1 bulan, itu ya kira-kira memenuhi atau tidak," tambah Yuliot.
Aturan Berlaku Mulai 2026
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli LPG 3 kg akan mulai berlaku pada 2026.
Kebijakan ini, kata dia, bertujuan agar subsidi gas melon benar-benar dinikmati masyarakat miskin dan kelompok kurang mampu.
"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Bahlil juga mengingatkan kalangan menengah ke atas agar tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. Sebab, gas subsidi ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat prasejahtera, terutama yang berada di desil 1 hingga 4.
"Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," tegasnya.
Meski begitu, ia belum merinci teknis mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan NIK. Menurutnya, hal tersebut masih dibahas dan akan diatur oleh tim khusus. "Teknisnya lagi diatur," ucap Bahlil.
Disadur dari Liputan6: Arief Rahman H, 27 Agustus 2025
Baca Ini Juga:
- Satgas Pangan Ungkap Biang Kerok Kelangkaan Beras Premium di Ritel Modern
- Google Deteksi Kampanye Spionase Siber China Incar Diplomat Asia Tenggara
- Benarkah Vaksin HPV Bisa Sebabkan Mandul?
- Maruarar Sirait Sambut Investasi China: Bukan Sekadar Jangka Pendek
- Pemerintah Akselerasi Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan FLPP
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
