KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Harga 10 Dijual Jadi 100

KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Lahan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Harga 10 Dijual Jadi 100
Gambar ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (c) AI/ChatGPT

Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Lembaga antirasuah tersebut memfokuskan penyelidikan pada indikasi ketidakwajaran harga lahan yang digunakan untuk proyek strategis nasional itu.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Fokus utamanya, kata dia, bukan pada pembangunan fisik proyek, melainkan pada proses pengadaan tanah.

“Karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah proses, tapi terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep, tim penyelidik menemukan indikasi adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up dalam pembebasan lahan. Nilai lahan yang seharusnya dibeli dengan harga wajar justru diduga dinaikkan secara berlebihan hingga berkali-kali lipat.

"Yang seharusnya (misalnya) harga tanah itu 10, tapi dijual menjadi 100. Ini berarti ada ketidakwajaran harga yang harus dibayarkan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara karena pembayaran lahan dilakukan jauh di atas nilai pasar yang sebenarnya.

1 dari 1 halaman

Lokasi Masih Ditelusuri

Meski begitu, KPK belum mengungkap lokasi pasti lahan yang diduga bermasalah. Asep menyebut, tim penyelidik masih menelusuri titik-titik yang termasuk dalam area pembebasan lahan proyek Whoosh, mulai dari kawasan Halim (Jakarta Timur), Bandung, hingga Tegalluar (Kabupaten Bandung).

“Apakah yang di Halim atau di mana? Apa di Bandung? Atau di antara sepanjang itu? Itu yang sedang kita tangani,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK masih berada dalam tahap pengumpulan bukti awal serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

“Ini dalam segmen pengadaan pembebasan lahan. Terkait yang mana, nanti kita sama-sama tunggu hasil pendalamannya,” tutupnya.

Sumber: Liputan6/Muhammad Radityo Priyasmoro