
Bola.net - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melaporkan bahwa harga minyak goreng Minyakita di sejumlah daerah kini menembus di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan pantauan, harga Minyakita berada di kisaran Rp16.700–Rp17.000 per liter, bahkan di wilayah Papua dan Indonesia Timur bisa mencapai Rp20.000.
“Kenaikan harga dirasakan meski nominal tidak terlalu besar, tapi mempengaruhi masyarakat secara luas,” ujar Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Reynaldi menilai kondisi ini tidak logis. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar, namun tetap kesulitan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri.
Selain itu, IKAPPI juga menyoroti masalah tata kelola dan regulasi. Menurut mereka, banyaknya aturan serta intervensi pemerintah—termasuk kebijakan Domestic Market Obligation (DMO)—justru menimbulkan hambatan di pasar minyak goreng. Salah satunya, Permendag Nomor 18 Tahun 2024 dinilai perlu dievaluasi karena belum mampu menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir.
“Peran swasta dalam produksi dan distribusi minyak dinilai menyebabkan sulitnya kontrol pemerintah terhadap harga dan ketersediaan,” tegas Reynaldi.
Rekomendasi IKAPPI
Sebagai solusi, IKAPPI mendorong adanya keterlibatan semua pihak—pemerintah, BUMN, dan swasta—dalam merumuskan tata kelola minyak goreng.
“Pemerintah disarankan memberi peran lebih besar kepada BUMN, misalnya menunjuk 1-3 BUMN untuk memproduksi dan mengontrol distribusi minyak kita agar pengawasan lebih mudah dan efektif. Seperti contoh ID Food hanya mendapatkan kurang lebih 7% dari jumlah distribusi yg disalurkan,” ungkapnya.
Dengan peran BUMN yang lebih dominan, pemerintah diyakini akan lebih mudah mengendalikan harga dan distribusi, serta menekan praktik bundling antara minyak subsidi dan produk premium. Sebaliknya, swasta dinilai sulit dikontrol baik dari sisi produksi maupun distribusi, sehingga praktik bundling dan permainan harga kerap terjadi.
Temuan di Pasar
Di lapangan, praktik bundling ditemukan marak. Pedagang hanya bisa mendapatkan Minyakita jika bersamaan membeli minyak goreng premium. Tidak sedikit distributor juga menaikkan harga, sehingga harga di tingkat konsumen semakin mahal.
Padahal, stok minyak goreng sebenarnya tersedia. Namun, karena sistem distribusi yang berlapis—dari Distributor 1 (D1) hingga Distributor 3 (D3)—harga akhirnya terkerek naik ketika sampai ke pasar.
Reynaldi menegaskan, perlu ada evaluasi ulang terhadap Permendag 18 Tahun 2024 terkait tata kelola Minyakita dari hulu ke hilir. Ia juga meminta agar BUMN diberi tanggung jawab lebih besar dalam produksi dan distribusi.
Selain itu, IKAPPI mendesak agar pemerintah melibatkan seluruh pihak dalam pembahasan tata kelola minyak goreng, termasuk pelaku pasar, serta memperketat pengawasan distribusi dan menghentikan praktik bundling di lapangan.
Disadur dari Liputan6: Tira Santia, 28 Agustus 2025
Baca Ini Juga:
- IHSG Tembus 8.003 di Tengah Demo Buruh, Saham Apa Saja yang Jadi Bintang?
- Bukan Sekadar Macet, Ini Alasan DPR Keluarkan Edaran WFH Mendadak
- Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp90 Miliar Disita dan 235 Rekening Dibekukan
- Bagaimana Skema Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP yang Dimulai pada 2026?
- Satgas Pangan Ungkap Biang Kerok Kelangkaan Beras Premium di Ritel Modern
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
