Ajukan Banding, Kemenpora Tetap Tidak Akui PSSI
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 00:48
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan bahwa SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding, ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
(esa/gia)
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding, ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
Klik Juga:
PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
La Nyalla: Saya Tunduk ke Peraturan Pemerintah dan FIFA
PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Berdamai
Gugatan PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Sujud Syukur
PSSI Dimenangkan PTUN, Tim Transisi Ngotot Lanjutkan Pekerjaan
Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador vs Curacao
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:14
-
Klasemen F Piala Dunia 2026: Belanda Naik ke Puncak Usai Hancurkan Swedia
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:03
-
Arda Guler Akui Malu Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:01
-
Martin Zubimendi Bela Lini Tengah Spanyol Usai Dikritik Main Lambat
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:31
-
Man of the Match Belanda vs Swedia: Cody Gakpo
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:10
-
Kabar Baik untuk Brasil, Cedera Raphinha Diprediksi Tidak Serius
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:01
-
Zlatan Ibrahimovic Yakin Amerika Serikat Mampu Juara Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:31
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:08
-
Real Madrid Keluarkan Pernyataan soal Michael Olise
Liga Spanyol 21 Juni 2026, 00:01
-
David Raya Akui Hancur Setelah Arsenal Gagal Juara Liga Champions
Liga Inggris 20 Juni 2026, 23:24
-
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia Malam Ini
Piala Dunia 20 Juni 2026, 22:33
LATEST EDITORIAL
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
-
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di Piala Dunia 2026
Editorial 12 Juni 2026, 14:41
-
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Argentina Ungguli Brasil
Editorial 11 Juni 2026, 14:28










