Ajukan Banding, Kemenpora Tetap Tidak Akui PSSI
Editor Bolanet | 15 Juli 2015 00:48
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan bahwa SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding, ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
(esa/gia)
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola serta pemberantasan mafia bola.
Menurut hemat kami, keputusan PTUN banyak hal tidak sesuai dengan yang seharusnya. Karena itu, kami akan menggunakan 14 hari waktu yang kami punya untuk ajukan banding, ujar Faisal Abdullah, Deputi Pembudayaan Olahraga sebagai perwakilan Kemenpora, usai sidang putusan di PTUN, Jakarta, Selasa (14/7).
Majelis Hakim PTUN memutuskan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya, PTUN juga memerintahkan Kemenpora sebagai tergugat untuk segera mencabut SK itu dan diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. [initial]
Klik Juga:
- PSSI Menang Gugatan di PTUN, Ini Kata Arema Cronus
- Menangi Gugatan, La Nyalla Instruksikan Kompetisi Digelar
- Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
- Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
- La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
- La Nyalla: Saya Tunduk ke Peraturan Pemerintah dan FIFA
- PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Berdamai
- Gugatan PSSI Dimenangkan PTUN, La Nyalla Sujud Syukur
- PSSI Dimenangkan PTUN, Tim Transisi Ngotot Lanjutkan Pekerjaan
- Kabulkan Gugatan PSSI, PTUN Minta Menpora Cabut SK Pembekuan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 05:37
-
Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:25
-
Man of the Match Real Madrid vs Juventus: Jude Bellingham
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:19
-
Link Live Streaming Chelsea vs Ajax Amsterdam - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:06
-
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:05
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27
-
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04
















