Ditolak CAS, Persebaya 1927 Masukkan Gugatan ke Pengadilan Niaga
Editor Bolanet | 6 Mei 2014 14:20
- Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya, ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada .
Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya, sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini, ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- pada .
Kami baru sore ini menerima keputusan mereka, tandasnya. [initial]
(den/pra)
Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya, ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada .
Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya, sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini, ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- pada .
Kami baru sore ini menerima keputusan mereka, tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
WADA Minta Hukuman Andrea Iannone Ditambah Jadi 4 Tahun
Otomotif 10 Juni 2020, 09:15
-
Manchester City Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi UEFA
Liga Champions 26 Februari 2020, 22:23
-
Sanksi Didiskon, Chelsea Kini Bebas Beli Pemain Mulai Januari 2020
Liga Inggris 6 Desember 2019, 19:25
-
CAS Konfirmasikan Chelsea Telah Ajukan Banding Atas Putusan FIFA
Liga Inggris 7 Juni 2019, 19:51
LATEST UPDATE
-
Kalah dari Newcastle, Bukti Mental Juara MU Belum Cukup Oke
Liga Inggris 6 Maret 2026, 15:21
-
Inikah Calon Pengganti Manuel Ugarte di Manchester United?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 15:07
-
Situasi Memanas di Bernabeu: Arbeloa Terancam Jadi Korban Berikutnya
Liga Spanyol 6 Maret 2026, 14:59
-
5 Pembalap MotoGP 2026 Masih Buru Kemenangan Perdana, 2 di Antaranya Rookie
Otomotif 6 Maret 2026, 14:55















