PSSI Percaya Diri Akhiri Kesewenang-wenangan Menpora Imam
Editor Bolanet | 13 Juli 2015 21:40
- Kepercayaan diri tinggi menaungi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7).
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor sehingga membuat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dapat digugurkan. Salah satunya, dikatakan Aristo, karena jalannya sidang yang telah dilakukan sebanyak 11 kali.
Kami melihat apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up SK yang dikeluarkan tentang kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum, ujar Aristo.
Kami melihat argumentasi mereka terbagi 4 hal besar. Itu yang saya lihat. Pertama, SK pendaftaran dan itu belum didaftarkan. Kedua soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN sesuai Statuta pasal 70. Ketiga kewenangan Menteri, keempat PSSI yang tidak patuh. Itu saja diulang-ulang tanpa bicara subtansi, paparnya.
Masih dikatakannya, keyakinan PSSI juga tidak lepas dari putusan sela yang sebelumnya dikeluarkan. Seperti yang diutarakan Aristo, PTUN menunda sementara keberlakuan SK Menpora per 17 April.
Sebenarnya penetapan penundaan sudah ada dan sudah berjalan. Kami bisa melihat rasio dan ternyata diterima. Mudah-mudahan itu terjadi di putusan akhir, pungkasnya. [initial]
(esa/dim)
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor sehingga membuat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dapat digugurkan. Salah satunya, dikatakan Aristo, karena jalannya sidang yang telah dilakukan sebanyak 11 kali.
Kami melihat apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up SK yang dikeluarkan tentang kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum, ujar Aristo.
Kami melihat argumentasi mereka terbagi 4 hal besar. Itu yang saya lihat. Pertama, SK pendaftaran dan itu belum didaftarkan. Kedua soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN sesuai Statuta pasal 70. Ketiga kewenangan Menteri, keempat PSSI yang tidak patuh. Itu saja diulang-ulang tanpa bicara subtansi, paparnya.
Masih dikatakannya, keyakinan PSSI juga tidak lepas dari putusan sela yang sebelumnya dikeluarkan. Seperti yang diutarakan Aristo, PTUN menunda sementara keberlakuan SK Menpora per 17 April.
Sebenarnya penetapan penundaan sudah ada dan sudah berjalan. Kami bisa melihat rasio dan ternyata diterima. Mudah-mudahan itu terjadi di putusan akhir, pungkasnya. [initial]
Baca Juga:
Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
Sebut PSSI Seperti PKI, PSSI Segera Panggil Indra Sjafri
Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
Indonesia Masih Ada Di Ranking FIFA
La Nyalla Ungkapkan Kondisi Indonesia Akibat Pembekuan Menpora Imam Nahrawi
La Nyalla: Faktanya, Menpora Imam Mematikan Sepakbola Indonesia
La Nyalla Kembali Minta Menpora Cabut SK
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Korban Menpora Semakin Banyak
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Menpora Tak Patuh Hukum
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 17:02
-
Prediksi Paraguay vs Nikaragua 6 Juni 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 17:01
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47

















