Ciri Pemakai Narkoba versi Kepala BNN: Rambut Berantakan, Mata Merah, Bau Badan, dan Mudah Emosi

Asad Arifin | 16 September 2025 14:09
Ciri Pemakai Narkoba versi Kepala BNN: Rambut Berantakan, Mata Merah, Bau Badan, dan Mudah Emosi
Gambar ilustrasi ciri-ciri orang yang terpapar narkoba (c) AI/ChatGPT

Bola.net - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada sekitar 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 35 tahun.

"60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15-35 tahun," kata Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menguraikan ciri-ciri seseorang yang terpapar narkoba.

Suyudi menjelaskan bahwa pecandu narkoba dapat dikenali melalui kondisi fisik, perilaku, dan aktivitas sehari-hari. Beberapa tanda yang umum terlihat antara lain rambut berantakan, tubuh mengeluarkan sedikit bau, dan mata tampak merah.

Selain itu, mereka cenderung sering mengurung diri di kamar serta mudah tersulut emosi.

"Kita sudah mengenal ciri-ciri fisik minimal kita lihat anak-anak kita, dari fisiknya misalnya, matanya merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau misalnya, jarang mandi, di kamar terus, cepat emosi, tidurnya terbalik-balik, harusnya malam istirahat tapi malah beraktivitas, paginya malah tidur," ujar Suyudi.

"Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami, berarti ada sesuatu yang tidak wajar," sambungnya.

Ia pun mengingatkan para orang tua agar lebih peduli terhadap keseharian anak-anak mereka.

"Jangan sampai anak kita sendiri karena mungkin terlalu sayang, sehingga perhatiannya justru malah katakan membiarkan atau memanjakan," tambahnya.

1 dari 2 halaman

50 Persen Penghuni Lapas Terjerat Kasus Narkotika

Kemen Imipas juga melaporkan bahwa hampir 50 persen penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Jumlah ini dinilai sangat besar sehingga kementerian berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di dalam rutan dan lapas.

Agar komitmen tersebut berjalan efektif, dibutuhkan kerja sama lintas instansi dan lembaga.

"Revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan. Deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar lembaga," ujar Silmy Karim.

2 dari 2 halaman

Program Desa Bersih Narkoba

Kepala BNN menambahkan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dilakukan sejak dini. Pasalnya, peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga sudah merambah hingga ke desa-desa.

"Untuk itu program kita, Desa Bersinar Bersih Dari Narkoba, kita berharap dengan program ini dimulai dari perangkat desanya, dari tokoh-tokohnya harus clear, bersih dari narkotika," pungkasnya.

Disadur dari Merdeka.com: Nur Habibie, 15 September 2025

TAG TERKAIT

LATEST UPDATE