Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Usaha Thrifting Meski Pedagang Bayar Pajak
Asad Arifin | 21 November 2025 15:52
Bola.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap legalisasi usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang secara patuh membayar pajak.
“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Purbaya menyatakan sikap tegas ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal ke pasar domestik. Menurutnya, jika pasar dalam negeri didominasi oleh barang impor, pengusaha lokal tidak akan merasakan manfaat ekonomi.
“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya.
Untuk itu, Menkeu menegaskan komitmennya menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor, agar pasar dalam negeri tetap terbuka bagi pengusaha lokal. Para pedagang yang terdampak diminta untuk beralih menjual produk dalam negeri.
“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta agar usaha mereka dilegalkan. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, para pedagang menekankan bahwa usaha thrifting termasuk bagian dari UMKM, namun memiliki pangsa pasar yang berbeda. Mereka menilai thrifting tidak tepat dikatakan dapat menekan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Permintaan ini muncul menanggapi langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya yang meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal. Budi menegaskan larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 terkait Barang Dilarang Ekspor dan Impor.
Kemendag mengawasi dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sementara Kemenkeu menangani pengawasan di sisi border atau kepabeanan.
Lindungi UMKM, Impor Baju Bekas dan Barang China Diperketat
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya mendorong produk lokal agar UMKM tidak kalah bersaing dengan barang impor, khususnya dari China. Pemerintah akan menertibkan tidak hanya barang impor bekas, tetapi juga produk impor dari China yang melemahkan daya saing UMKM.
"Secara prinsip bagi kita, bahwa ini tidak hanya sekedar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita," tegas Maman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Pada kesempatan lain, Maman menyebut pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal sebagai pengganti barang impor bekas, termasuk pakaian. Ia menegaskan sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak akan kompromi terhadap importasi barang bekas seperti pakaian.
"Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak," tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Siapkan Produk Lokal Pengganti
Maman menambahkan, Kementerian UMKM mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan substitusi produk agar pedagang bisa beralih menjual pakaian made in Indonesia. Dengan demikian, pedagang thrifting tetap bisa melanjutkan usahanya dengan produk lokal.
"Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti," ucap Maman.
Sumber: Liputan6/Septian Deny
Baca Ini Juga:
- Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati yang Tengah Jalani Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
- Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
- Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicegah ke Luar Negeri, Wajib Lapor Tetap Berlaku
- Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
- Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
- CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicegah ke Luar Negeri, Wajib Lapor Tetap Berlaku
News 20 November 2025, 15:58
-
Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
News 20 November 2025, 14:08
-
Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
News 20 November 2025, 13:48
-
CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
News 19 November 2025, 16:02
-
Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
News 19 November 2025, 12:01
LATEST UPDATE
-
25 Patah Tulang di MotoGP 2025, Jorge Martin Janji Comeback: Tahun Depan Bakal Menyenangkan!
Otomotif 21 November 2025, 16:57
-
Derby della Madonnina Memanas, Rafael Leao Kirim Pesan Tegas ke Inter Milan, Apa Katanya?
Liga Italia 21 November 2025, 16:51
-
Rekor Arsenal Anjlok Tanpa Gabriel Magalhaes? Data Ini Bikin Fans The Gunners Merinding
Liga Inggris 21 November 2025, 16:37
-
Wacana Cukai Popok dan Tisu Basah Bikin Industri Cemas
News 21 November 2025, 15:55
-
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Usaha Thrifting Meski Pedagang Bayar Pajak
News 21 November 2025, 15:52
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 22-25 November 2025
Liga Inggris 21 November 2025, 15:34
-
Tempat Menonton PSM Makassar vs PSBS Biak 21 November 2025 di BRI Super League
Bola Indonesia 21 November 2025, 15:25
LATEST EDITORIAL
-
Starting XI Bintang Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Ada Szoboszlai, Mbeumo, dan Lainnya
Editorial 19 November 2025, 22:13











