Penampakan Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Batubara di Bengkulu
Asad Arifin | 23 September 2025 16:40
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memperlihatkan uang tunai senilai Rp103.364.602.345 yang disita dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara oleh PT Ratu Samban Mining.
Berdasarkan hasil audit, perkara ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp500 miliar dan tercatat sebagai kasus korupsi terbesar di sektor pertambangan Bengkulu.
Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa uang tersebut disita baik dari sejumlah rekening bank maupun dalam bentuk tunai yang ditemukan langsung dari pihak terkait.
"Uang ini adalah uang yang kita sita dari tindak pidana dugaan korupsi di sektor pertambangan PT Ratu Samban Mining. Berupa tiga mata uang yaitu rupiah, dollar Amerika dan yen," ungkap Andri, Selasa (23/9/2025).
Dari total lebih dari Rp103 miliar itu, rincian penyitaan di antaranya Rp27,88 miliar dari tujuh rekening Bank Mandiri atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy. Lalu, Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 dari 37 rekening Bank BNI atas nama Bebby Hussy, Munyy Hussy, serta empat perusahaan, yakni PT Inti Bara Perdana, PT Bara Indah Lestari, PT Surya Karya Selaras, dan PT Tunas Bara Jaya.
Selain itu, Kejati juga menyita Rp19,11 miliar, USD 408.988, serta JPY 43.200.000 dari 10 rekening lain milik Bebby Hussy, Sakya Hussy, dan sejumlah perusahaan terkait. Sementara itu, uang tunai Rp180 juta diamankan dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Provinsi Bengkulu, serta Rp136,35 juta tunai dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka utama Andy Putra.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan dana tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkara korupsi, tetapi juga tindak pidana lain.
"Penyitaan ini bagian dari empat perkara, bukan hanya dari kasus korupsinya saja. Termasuk TPPU, suap, dan upaya menghalangi penyidikan," kata Danang.
Selain uang tunai, sebelumnya Kejati Bengkulu juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka, mulai dari rumah, kendaraan mewah, hingga puluhan alat berat.
12 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, yaitu tindak pidana korupsi (TPK), tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap yakni:
1.Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri.
2.Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.
3.Komisaris PT. Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy.
4.General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy.
5.Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya, Julius Soh.
6.Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
7.Sutarman Direktur PT. Inti Bara Perdana.
8.Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander.
9.Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.
10.Awang merupakan adik kandung Bebby Hussie.
11.Andy Putra kerabat jauh Bebby Hussie.
12.Nazirin, inspektur tambang Bengkulu.
Disadur dari Liputan6: Yuliardi Hardjo Putro, 23 September 2025
Baca Ini Juga:
- Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Sinyal The Fed Jadi Penentu Arah Selanjutnya?
- Kasus Keracunan MBG Meningkat, Puan Maharani Dorong Evaluasi Menyeluruh
- Libur Nasional Oktober 2025: Jadwal Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Ancaman Dolar AS Mengintai, Mampukah Harga Emas Tembus Level Psikologis USD 3.700?
- Terpilih Aklamasi, Moreno Soeprapto Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030
- Jadwal Prabowo Subianto Berpidato di Sidang Umum PBB
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ancaman Dolar AS Mengintai, Mampukah Harga Emas Tembus Level Psikologis USD 3.700?
News 22 September 2025, 11:33 -
Terpilih Aklamasi, Moreno Soeprapto Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030
News 21 September 2025, 18:06 -
Jadwal Prabowo Subianto Berpidato di Sidang Umum PBB
News 21 September 2025, 15:55 -
KPAI Usulkan Program MBG Dihentikan Sementara untuk Evaluasi Menyeluruh
News 21 September 2025, 15:52 -
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026
News 19 September 2025, 16:42
LATEST UPDATE
-
Noni Madueke Cedera, Ini Daftar Laga yang Akan Dilewatkan
Liga Inggris 23 September 2025, 21:16 -
Luka Modric Adalah Jawaban AC Milan Atas Napoli yang Rekrut De Bruyne
Liga Italia 23 September 2025, 20:55 -
Cerita Rafael Leao: Hampir ke Inter Milan, Diselamatkan Panggilan Paolo Maldini
Liga Italia 23 September 2025, 20:42 -
Mohamed Salah Dirampok? 14 Statistik yang Buktikan Ia Layak Raih Ballon dOr 2025
Liga Inggris 23 September 2025, 20:08 -
Neymar Geram Soal Peringkat Raphinha di Ballon d'Or
Liga Champions 23 September 2025, 19:34 -
Rio Ferdinand Bongkar Dampak Buruk Rotasi Pertahanan Manchester United
Liga Inggris 23 September 2025, 19:09 -
BRI Super League: Dewa United Optimistis Tatap Laga Berat Kontra Persebaya Surabaya
Bola Indonesia 23 September 2025, 18:12 -
Carlos Pena Puji Mentalitas Persita Tangerang dan Peningkatan Akurasi Hokky Caraka
Bola Indonesia 23 September 2025, 17:58 -
Paul Scholes Geram Lihat Marcus Rashford, Singgung Perilakunya di MU dan Barcelona
Liga Spanyol 23 September 2025, 17:55 -
Tekad Jordi Amat Angkat Persija Jakarta Bangkit Usai Kekalahan Perdana di BRI Super League
Bola Indonesia 23 September 2025, 17:46 -
Beckham Putra Bangga Jadi Kapten Persib Bandung, Siap Tumbuh Lebih Baik ke Depan
Bola Indonesia 23 September 2025, 17:25
LATEST EDITORIAL
-
Tampil Impresif di Lapangan, 11 Pemain Ini Malah Gagal Masuk Nominasi Ballon dOr
Editorial 22 September 2025, 21:56 -
5 Pemain Peraih Ballon dOr Terbanyak: Lionel Messi Tetap Rajanya
Editorial 22 September 2025, 20:27 -
5 Pemain yang Berpeluang Besar Raih Ballon dOr 2025
Editorial 22 September 2025, 19:52 -
10 Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions: Haaland Lampaui Ronaldo dan Messi
Editorial 19 September 2025, 22:58