
Bola.net - KPK menyita dua mobil mewah, yakni Jeep Rubicon dan BMW, yang diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut. Kedua kendaraan itu ditemukan di kediaman Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sejumlah barang berharga lain juga ikut diamankan dari rumah YUM.
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan secara maraton selama empat hari, sejak Selasa 11 November hingga Jumat 14 November 2025.
Mengutip laporan Antara, penyisiran tidak hanya dilakukan di rumah YUM, tetapi juga di berbagai lokasi lain seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD dr. Harjono, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, kediaman pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) sebagai pihak swasta rekanan RSUD, serta sejumlah titik tambahan lainnya.
Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita dokumen anggaran dan proyek, serta barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.
Budi menegaskan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti akan dianalisis secara mendalam untuk memperkuat proses penyidikan.
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," ujarnya.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi
Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), serta pihak swasta rekanan RSUD, Sucipto (SC).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bupati Sugiri mencapai Rp2,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga klaster perkara: Rp900 juta untuk suap jual beli jabatan, Rp1,4 miliar untuk fee proyek RSUD, dan Rp300 juta dalam bentuk gratifikasi.
"Sehingga total keseluruhannya mencapai Rp 2,6 miliar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Asep kemudian memaparkan konstruksi lengkap dari tiga klaster dugaan pelanggaran yang melibatkan Bupati Sugiri dan pihak lainnya.
Klaster Suap Jual Beli Jabatan
Pada awal 2025, YUM menerima informasi bahwa posisinya sebagai Direktur RSUD dr. Harjono akan diganti oleh Bupati SUG. Untuk mempertahankan jabatannya, YUM kemudian berkoordinasi dengan AGP selaku Sekda Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada SUG.
Penyerahan pertama berlangsung pada Februari 2025, ketika YUM memberikan Rp400 juta kepada SUG melalui ajudannya. Pada periode April–Agustus 2025, YUM kembali memberikan uang kepada AGP dengan total Rp325 juta.
Pada 7 November 2025, YUM menyerahkan lagi uang sebesar Rp500 juta melalui Ninik, kerabat SUG. Total dana yang mengalir dari YUM mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta kepada SUG dan Rp325 juta kepada AGP.
Penyerahan terakhir inilah yang memicu OTT KPK. Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Terungkap pula bahwa sebelum OTT, pada 3 November 2025, SUG meminta uang Rp1,5 miliar kepada YUM, dan kembali menagih pada 6 November 2025. Keesokan harinya, YUM melalui rekannya Indah Bekti Pratiwi dan pegawai Bank Jatim, Endrika, mencairkan Rp500 juta yang kemudian hendak diserahkan kepada SUG lewat Ninik.
Uang tersebut akhirnya diamankan penyidik KPK sebagai barang bukti OTT.
Klaster Suap Proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo
Selain transaksi terkait jabatan, penyidik juga menemukan dugaan suap dari proyek bernilai Rp14 miliar di RSUD Ponorogo pada 2024. Sucipto, sebagai rekanan proyek, disebut memberikan fee 10 persen kepada YUM, atau senilai Rp1,4 miliar.
Dana ini kemudian diteruskan oleh YUM kepada SUG melalui ajudannya, Singgih, serta Ely Widodo yang merupakan adik Bupati Ponorogo.
Klaster Gratifikasi
KPK juga mengidentifikasi adanya aliran gratifikasi kepada SUG dalam kurun 2023–2025. YUM disebut memberikan Rp225 juta dalam periode tersebut.
Pada Oktober 2025, SUG juga menerima tambahan uang Rp75 juta dari Eko, pihak swasta lainnya.
Sumber: Liputan6/Putu Merta Surya Putra
Baca Ini Juga:
- Pesan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Anugerah Jurnalistik Forum Pemred 2025: Tolong Kritik Saya
- Satgas PASTI Blokir 776 Entitas Investasi dan Pinjol Ilegal dengan Modus yang Meresahkan Masyarakat
- Prostitusi Sesama Jenis Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tangkap 2 Pria di Taman Daan Mogot
- Babak Baru Berkshire: Warren Buffett Mundur, Siapkan Transfer Harta Senilai USD 149 Miliar
- Stop Rujukan Berjenjang! Menkes Budi Sebut Sistem Saat Ini Bikin BPJS Tekor
- Bahlil Respons Isu IUP Raja Ampat: Saya Belum Lahir Barang Itu Sudah Ada
Advertisement
Berita Terkait
-
News 16 November 2025 17:20Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Jurnalisme Bermutu dan Ajak Media Tetap Kritis
-
News 16 November 2025 16:30Kasus Suap Kabupaten Ponorogo: KPK Sita Rubicon, BMW, Jam Tangan Mewah, dan 24 Sepeda
LATEST UPDATE
-
Otomotif 16 November 2025 17:54 -
Otomotif 16 November 2025 17:54 -
Otomotif 16 November 2025 17:53 -
Liga Inggris 16 November 2025 17:47 -
Otomotif 16 November 2025 17:46 -
Bola Dunia Lainnya 16 November 2025 17:37
MOST VIEWED
- Babak Baru Berkshire: Warren Buffett Mundur, Siapkan Transfer Harta Senilai USD 149 Miliar
- Stop Rujukan Berjenjang! Menkes Budi Sebut Sistem Saat Ini Bikin BPJS Tekor
- Menkes Budi Ungkap Fakta: Gaji Rp 100 Juta Masih Terima Bantuan Iuran BPJS
- Prostitusi Sesama Jenis Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tangkap 2 Pria di Taman Daan Mogot
HIGHLIGHT
- 5 Pemain yang Harus Segera Ditarik dari Masa Pemin...
- Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini 5 Kandidat Pe...
- 7 Rekan Satu Tim di Timnas yang Pernah Bertikai He...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407491/original/017450100_1762743813-sm4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5414519/original/079835700_1763291145-WhatsApp_Image_2025-11-16_at_17.32.47.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409230/original/052070400_1762849733-Banner_Infografis_Bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3328495/original/048029100_1608392252-Foto_Istimewa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5414393/original/056539900_1763280043-Screenshot_2025-11-16_145808.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5411149/original/081267300_1763003669-IMG-20251113-WA0012.jpg)

