
Bola.net - Harapan atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta dipastikan kandas. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permohonan langkah sementara yang mereka ajukan.
Penolakan ini merupakan buntut dari sikap tegas pemerintah Indonesia. Indonesia telah menyatakan tidak akan memberikan visa masuk bagi delegasi Israel.
Federasi Senam Israel (IGF) sebelumnya mencoba mencari jalan keluar atas keputusan tersebut. Mereka mengajukan dua banding terpisah ke CAS terkait kejuaraan yang akan digelar 19-25 Oktober 2025 itu.
Akan tetapi, CAS tidak mengabulkan permintaan darurat yang diajukan oleh pihak Israel. Keputusan tersebut diumumkan oleh CAS pada Rabu (15/10/2025).
Alasan Banding Mendesak Israel
Langkah hukum IGF dipicu oleh keputusan pemerintah Indonesia. Sikap Indonesia itu diumumkan pada 10 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan atlet Israel tidak akan diberikan visa. Hal ini secara efektif menjegal partisipasi mereka di kejuaraan dunia tersebut.
IGF merespons cepat dengan membawa kasus ini ke CAS. Mereka meminta agar diberlakukan langkah sementara secara mendesak.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak," demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu (15/10/2025).
Tuntutan Ganda Israel
Israel mengajukan dua banding berbeda ke CAS untuk menyikapi situasi ini. Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 dengan target Federasi Senam Internasional (FIG).
Dalam banding itu, IGF meminta CAS memerintahkan FIG membatalkan keputusan Indonesia. Mereka menuntut agar FIG menyatakan larangan visa tersebut tidak sah.
Banding kedua menyusul pada 13 Oktober 2025. Banding ini diajukan bersama enam atlet Israel yang telah lolos kualifikasi.
Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
FIG Angkat Tangan, CAS Tolak Gugatan Mendesak
IGF menuntut FIG mengambil langkah untuk menjamin partisipasi atlet mereka. Opsi lainnya adalah memindahkan atau membatalkan kejuaraan di Jakarta.
Mereka berargumen Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif mengambil keputusan bila visa ditolak. IGF menilai FIG telah melakukan penolakan terhadap keadilan.
Sementara itu, FIG menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia. Penolakan visa itu disebut sepenuhnya di luar lingkup tanggung jawab mereka.
CAS akhirnya menolak kedua permohonan langkah sementara IGF. Banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.
Sumber: Antara
Advertisement
Berita Terkait
-
News 23 Oktober 2025 08:35
Atlet Israel Gagal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta Usai Banding Ditolak CAS
-
News 22 Oktober 2025 17:17
Karya Jurnalistik Akan Masuk Revisi UU Hak Cipta, Menteri Hukum: Harus Dilindungi
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 23 Oktober 2025 11:57
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 11:54
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 11:53
-
Bulu Tangkis 23 Oktober 2025 11:44
-
Olahraga Lain-Lain 23 Oktober 2025 11:39
-
Liga Eropa UEFA 23 Oktober 2025 11:39
MOST VIEWED
- Atlet Israel Gagal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta Usai Banding Ditolak CAS
- BLT Rp 900 Ribu Cair: Seskab Teddy Ungkap Sumber Dana Rp 30 Triliun dari Efisiensi
- Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini 20 Oktober 2025
- Superbank Raup Laba Sebelum Pajak Rp 80,9 Miliar dan Punya 5 Juta Nasabah
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...