
Bola.net - Harapan atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta dipastikan kandas. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permohonan langkah sementara yang mereka ajukan.
Penolakan ini merupakan buntut dari sikap tegas pemerintah Indonesia. Indonesia telah menyatakan tidak akan memberikan visa masuk bagi delegasi Israel.
Federasi Senam Israel (IGF) sebelumnya mencoba mencari jalan keluar atas keputusan tersebut. Mereka mengajukan dua banding terpisah ke CAS terkait kejuaraan yang akan digelar 19-25 Oktober 2025 itu.
Akan tetapi, CAS tidak mengabulkan permintaan darurat yang diajukan oleh pihak Israel. Keputusan tersebut diumumkan oleh CAS pada Rabu (15/10/2025).
Alasan Banding Mendesak Israel
Langkah hukum IGF dipicu oleh keputusan pemerintah Indonesia. Sikap Indonesia itu diumumkan pada 10 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan atlet Israel tidak akan diberikan visa. Hal ini secara efektif menjegal partisipasi mereka di kejuaraan dunia tersebut.
IGF merespons cepat dengan membawa kasus ini ke CAS. Mereka meminta agar diberlakukan langkah sementara secara mendesak.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak," demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu (15/10/2025).
Tuntutan Ganda Israel
Israel mengajukan dua banding berbeda ke CAS untuk menyikapi situasi ini. Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 dengan target Federasi Senam Internasional (FIG).
Dalam banding itu, IGF meminta CAS memerintahkan FIG membatalkan keputusan Indonesia. Mereka menuntut agar FIG menyatakan larangan visa tersebut tidak sah.
Banding kedua menyusul pada 13 Oktober 2025. Banding ini diajukan bersama enam atlet Israel yang telah lolos kualifikasi.
Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
FIG Angkat Tangan, CAS Tolak Gugatan Mendesak
IGF menuntut FIG mengambil langkah untuk menjamin partisipasi atlet mereka. Opsi lainnya adalah memindahkan atau membatalkan kejuaraan di Jakarta.
Mereka berargumen Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif mengambil keputusan bila visa ditolak. IGF menilai FIG telah melakukan penolakan terhadap keadilan.
Sementara itu, FIG menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia. Penolakan visa itu disebut sepenuhnya di luar lingkup tanggung jawab mereka.
CAS akhirnya menolak kedua permohonan langkah sementara IGF. Banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.
Sumber: Antara
Advertisement
Berita Terkait
-
News 5 Desember 2025 11:15 -
News 4 Desember 2025 15:48Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka: Harapan Baru Bagi 3.003 Tenaga Pendidik
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 7 Desember 2025 19:49 -
Otomotif 7 Desember 2025 19:10 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 19:08 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 18:13 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 17:53 -
Otomotif 7 Desember 2025 17:40
MOST VIEWED
- Presiden Donald Trump Tidur Ketika Sidang Kabinet
- Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka: Harapan Baru Bagi 3.003 Tenaga Pendidik
- Market Update: IHSG Menguat Jelang Tutup Pekan, Cermati Potensi Cuan Saham Telekomunikasi
- Pesan Wapres Gibran di Indonesia Connect by Liputan6: Sinergi Ekonomi, Energi, dan Kemandirian Pangan Kunci Hadapi 2026
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428795/original/080938800_1764563769-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435857/original/013449600_1765099551-Pengungsian_Aceh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5147847/original/050252400_1740973981-roman-skrypnyk-I97fJ8JFhPc-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435762/original/066005600_1765094400-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.16.32.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435738/original/093026000_1765093377-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_14.30.44.jpeg)
