Atlet Israel Gagal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta Usai Banding Ditolak CAS

Atlet Israel Gagal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta Usai Banding Ditolak CAS
Dulcy Caylor dari Amerika Serikat berkompetisi di balok keseimbangan selama Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta, Indonesia, Selasa, 21 Oktober 2025. (c) AP Photo/Dita Alangkara

Bola.net - Harapan atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta dipastikan kandas. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permohonan langkah sementara yang mereka ajukan.

Penolakan ini merupakan buntut dari sikap tegas pemerintah Indonesia. Indonesia telah menyatakan tidak akan memberikan visa masuk bagi delegasi Israel.

Federasi Senam Israel (IGF) sebelumnya mencoba mencari jalan keluar atas keputusan tersebut. Mereka mengajukan dua banding terpisah ke CAS terkait kejuaraan yang akan digelar 19-25 Oktober 2025 itu.

Akan tetapi, CAS tidak mengabulkan permintaan darurat yang diajukan oleh pihak Israel. Keputusan tersebut diumumkan oleh CAS pada Rabu (15/10/2025).

1 dari 3 halaman

Alasan Banding Mendesak Israel

Langkah hukum IGF dipicu oleh keputusan pemerintah Indonesia. Sikap Indonesia itu diumumkan pada 10 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan atlet Israel tidak akan diberikan visa. Hal ini secara efektif menjegal partisipasi mereka di kejuaraan dunia tersebut.

IGF merespons cepat dengan membawa kasus ini ke CAS. Mereka meminta agar diberlakukan langkah sementara secara mendesak.

"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak," demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu (15/10/2025).

2 dari 3 halaman

Tuntutan Ganda Israel

Israel mengajukan dua banding berbeda ke CAS untuk menyikapi situasi ini. Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 dengan target Federasi Senam Internasional (FIG).

Dalam banding itu, IGF meminta CAS memerintahkan FIG membatalkan keputusan Indonesia. Mereka menuntut agar FIG menyatakan larangan visa tersebut tidak sah.

Banding kedua menyusul pada 13 Oktober 2025. Banding ini diajukan bersama enam atlet Israel yang telah lolos kualifikasi.

Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

3 dari 3 halaman

FIG Angkat Tangan, CAS Tolak Gugatan Mendesak

IGF menuntut FIG mengambil langkah untuk menjamin partisipasi atlet mereka. Opsi lainnya adalah memindahkan atau membatalkan kejuaraan di Jakarta.

Mereka berargumen Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif mengambil keputusan bila visa ditolak. IGF menilai FIG telah melakukan penolakan terhadap keadilan.

Sementara itu, FIG menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia. Penolakan visa itu disebut sepenuhnya di luar lingkup tanggung jawab mereka.

CAS akhirnya menolak kedua permohonan langkah sementara IGF. Banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.

Sumber: Antara