RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026
Asad Arifin | 19 September 2025 16:42
Bola.net - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Penyelesaian RUU ini ditargetkan secepat mungkin karena dinilai mendesak, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menyebut RUU Perampasan Aset sebagai salah satu fokus utama dalam daftar Prolegnas Prioritas.
“Salah satu yang dibutuhkan masyarakat adalah tentang Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Yang kedua Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Sturman kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, penyelesaian RUU Perampasan Aset diharapkan segera rampung. Hal ini sejalan dengan desakan publik dan juga pemerintah.
“Kami berharap pemerintah juga berharap kita segera berkolaborasi untuk menyelesaikan. Pemerintah menginginkan agar segera diselesaikan,” ucapnya.
Meski begitu, Sturman menambahkan bahwa RUU ini tidak hanya masuk dalam Prolegnas 2025, tetapi juga 2026. Dengan demikian, jika pembahasan tidak tuntas tahun ini, maka otomatis akan berlanjut pada tahun berikutnya.
“2025 dan 2026. Kalau tidak selesai di 2025, dilanjutkan di 2026,” tandasnya.
Disepakati Semua Fraksi
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati 52 RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja bersama pemerintah dan DPD RI terkait Prolegnas 2025 dan 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan terhadap daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan forum terkait hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025, sekaligus penyusunan Prolegnas 2026 untuk dibawa ke rapat paripurna.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada prolegnas prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan. Forum rapat pun serempak menjawab setuju, dan palu diketuk sebagai tanda persetujuan.
Berikut Daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:
1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen (Komisi VI)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
37. RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah
38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD).
Disadur dari Liputan6: Delvira Hutabarat, 19 September 2025
Baca Ini Juga:
- Harga Minyak Anjlok Lagi, Kenapa?
- Potensi Konflik Baru antara Israel dan Iran
- KPK Ingatkan Prabowo Tentang Aturan Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK
- EMTEK Masuk Daftar Fortune Indonesia 100: Indonesia's Biggest Companies 2025
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Presiden Prabowo Dinilai Tunjukkan Standar Baru Kepemimpinan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ciri Pemakai Narkoba versi Kepala BNN: Rambut Berantakan, Mata Merah, Bau Badan, dan Mudah Emosi
News 16 September 2025, 14:09 -
Dedi Mulyadi Ogah Urusi Lagi Sampah Menumpuk di Pasar Caringin Bandung
News 16 September 2025, 14:08 -
Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp 1, Ini Jadwal dan Ketentuannya!
News 16 September 2025, 11:45 -
Polisi Bekuk 7 Begal Sadis yang Serang Pelajar di Pasar Minggu
News 15 September 2025, 20:37 -
Fakta Jepang Negeri Para Lansia: Satu dari Tujuh Pekerjanya Berusia di Atas 65 Tahun?
News 15 September 2025, 18:07
LATEST UPDATE
-
Alejandro Garnacho Siap Hadapi Mantan Klubnya Manchester United di Old Trafford
Liga Inggris 19 September 2025, 21:16 -
Aksi Kocak Wayne Rooney, Kunci Istrinya di Luar Rumah Gara-Gara Pasang Bendera Liverpool
Liga Inggris 19 September 2025, 20:42 -
Hasil Latihan Kedua Formula 1 GP Azerbaijan 2025: Duet Ferrari Memimpin, Lewis Hamilton Tercepat
Otomotif 19 September 2025, 20:23 -
Man United vs Chelsea: Duel Kunci di Lini Tengah Menentukan Pemenang
Liga Inggris 19 September 2025, 20:08 -
United Harus Bangkit, Masa Depan Amorim Bisa Bergantung pada Laga Kontra Chelsea
Liga Inggris 19 September 2025, 19:34 -
Sesumbar Media Malaysia: 3 Laga ke Depan Bakal Susul Timnas Indonesia di Ranking FIFA
Tim Nasional 19 September 2025, 19:08 -
Jadwal Pekan Kelima La Liga 2025/2026: Real Madrid Hadapi Espanyol, Barcelona Tantang Getafe
Liga Spanyol 19 September 2025, 19:00 -
Dengan Rp29 Ribu, Saksikan dan Nonton Pasti Fight X HSS Sepuasnya di Vidio!
Olahraga Lain-Lain 19 September 2025, 18:47 -
Catat Jadwal Liga Inggris Pekan Kelima 2025/2026, Tayang di Vidio
Liga Inggris 19 September 2025, 18:39
LATEST EDITORIAL
-
6 Pemain yang Bisa Jadi Solusi Pertahanan Chelsea di Bursa Transfer Januari
Editorial 18 September 2025, 23:53 -
7 Pemain Liverpool yang Awal Kariernya Lambat tapi Menjadi Legenda: Wirtz & Kerkez Berikutnya?
Editorial 18 September 2025, 23:22 -
5 Pelatih dengan Kartu Merah Terbanyak: Mourinho atau Simeone Paling yang Sering Diusir?
Editorial 18 September 2025, 22:49 -
5 Pelatih yang Bisa Menggantikan Ruben Amorim di MU
Editorial 17 September 2025, 20:13 -
Tak Selalu Sempurna, Ini 5 Penalti Terburuk Lionel Messi
Editorial 16 September 2025, 21:39