RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026
Asad Arifin | 19 September 2025 16:42
Bola.net - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Penyelesaian RUU ini ditargetkan secepat mungkin karena dinilai mendesak, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menyebut RUU Perampasan Aset sebagai salah satu fokus utama dalam daftar Prolegnas Prioritas.
“Salah satu yang dibutuhkan masyarakat adalah tentang Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Yang kedua Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Sturman kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, penyelesaian RUU Perampasan Aset diharapkan segera rampung. Hal ini sejalan dengan desakan publik dan juga pemerintah.
“Kami berharap pemerintah juga berharap kita segera berkolaborasi untuk menyelesaikan. Pemerintah menginginkan agar segera diselesaikan,” ucapnya.
Meski begitu, Sturman menambahkan bahwa RUU ini tidak hanya masuk dalam Prolegnas 2025, tetapi juga 2026. Dengan demikian, jika pembahasan tidak tuntas tahun ini, maka otomatis akan berlanjut pada tahun berikutnya.
“2025 dan 2026. Kalau tidak selesai di 2025, dilanjutkan di 2026,” tandasnya.
Disepakati Semua Fraksi
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati 52 RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja bersama pemerintah dan DPD RI terkait Prolegnas 2025 dan 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan terhadap daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan forum terkait hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025, sekaligus penyusunan Prolegnas 2026 untuk dibawa ke rapat paripurna.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada prolegnas prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan. Forum rapat pun serempak menjawab setuju, dan palu diketuk sebagai tanda persetujuan.
Berikut Daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:
1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen (Komisi VI)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)
15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)
17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)
18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)
22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)
23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)
24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)
25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)
26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)
27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)
28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)
29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)
30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)
31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
37. RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah
38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)
40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)
41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)
42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)
43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)
44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)
45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)
46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)
47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)
48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)
49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)
50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)
51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD).
Disadur dari Liputan6: Delvira Hutabarat, 19 September 2025
Baca Ini Juga:
Harga Minyak Anjlok Lagi, Kenapa?
Potensi Konflik Baru antara Israel dan Iran
KPK Ingatkan Prabowo Tentang Aturan Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK
EMTEK Masuk Daftar Fortune Indonesia 100: Indonesia's Biggest Companies 2025
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Presiden Prabowo Dinilai Tunjukkan Standar Baru Kepemimpinan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
-
Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
News 29 Desember 2025, 11:06
-
Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
News 24 Desember 2025, 16:43
-
Daftar UMP 2026 di 13 Daerah, Siapa Paling Tinggi?
News 24 Desember 2025, 16:38
-
Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
News 23 Desember 2025, 20:16
LATEST UPDATE
-
Barcelona Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Hansi Flick: Bodo Amat!
Liga Spanyol 7 September 2026, 11:03
-
Kalah dari Arsenal, Xabi Alonso Soroti Rapuhnya Pertahanan Chelsea
Liga Inggris 7 September 2026, 10:37
-
Bukan Main Jelek, MU Gak Hoki Aja Gagal Menang Lawan Everton!
Liga Inggris 7 September 2026, 09:47
-
Wow! Baru Tiga Laga, Fiorentina Pecat Pelatih Kepala Mereka
Liga Italia 7 September 2026, 09:08
-
Rapor Pemain AC Milan Saat Ditahan Imbang Juventus: Cisse Brillian, De Winter Solid!
Liga Italia 7 September 2026, 08:30
-
Comeback di Menit Akhir, Luciano Spalletti Acungi Jempol Perjuangan Juventus
Liga Italia 7 September 2026, 08:00
-
Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
Liga Inggris 7 September 2026, 07:45
-
Pengakuan Jujur Ruben Amorim: AC Milan Tidak Layak Menang Lawan Juventus!
Liga Italia 7 September 2026, 07:30
-
Rapor Pemain Arsenal usai Comeback Lawan Chelsea: Saka Mematikan, Odegaard Pembeda!
Liga Inggris 7 September 2026, 07:15
-
Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
Liga Inggris 7 September 2026, 07:00
-
Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
Liga Spanyol 7 September 2026, 06:30
-
Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
Liga Inggris 7 September 2026, 05:45
-
Bekuk Chelsea, Mikel Arteta Sanjung Mental Juara Arsenal
Liga Inggris 7 September 2026, 05:15
-
Man of the Match Juventus vs AC Milan: Francisco Conceicao
Liga Italia 7 September 2026, 04:34
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51

