Bagaimana Skema Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP yang Dimulai pada 2026?
Asad Arifin | 27 Agustus 2025 22:13
Bola.net - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan mekanisme baru pembelian LPG 3 kilogram (kg) yang mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2026. Nantinya, konsumen penerima subsidi akan disesuaikan dengan data penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa skema penjualan LPG 3 kg akan terintegrasi dengan data KTP konsumen yang telah dimasukkan sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan KTP setiap kali membeli gas melon.
"Jadi maksud Pak Menteri pada saat itu, KTP-nya sesuai dan tidak berulang-ulang, itu kan harus sesuai dengan domisili masyarakat yang bersangkutan," ujar Yuliot usai menghadiri Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Yuliot, saat ini Kementerian ESDM masih menyusun sistem untuk menentukan kategori konsumen yang berhak atas LPG 3 kg bersubsidi. Penerima manfaat mencakup rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Ia menambahkan, praktik yang berlaku di lapangan masih sebatas pengumpulan fotokopi KTP oleh pangkalan maupun sub pangkalan. Artinya, belum ada sistem yang benar-benar terintegrasi untuk memastikan LPG subsidi digunakan tepat sasaran.
"Jadi apakah LPG ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, apakah rumah tangga, apakah usaha mikro, itu kan juga tidak terdata ini ya. Jadi untuk bagaimana efektifnya itu kan kita juga akan membangun sistem. Sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat pada saat dimasukkan ke dalam sistem, ya justru ini tidak berulang lagi," terangnya.
Integrasi Data
Yuliot menegaskan, nantinya data dari pangkalan, sub pangkalan, maupun pengecer akan disatukan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Saat ini, proses pendataan konsumen LPG 3 kg dilakukan melalui aplikasi MyPertamina milik PT Pertamina (Persero).
"Seharusnya itu sistemnya bisa diintegrasikan. Ya, misalnya, jadi untuk data yang terkait dengan masyarakat itu kan sudah ada NIK, jadi nomor induk kependudukan. Jadi untuk konfirmasinya kita tinggal konfirmasi saja dengan sistem Dukcapil yang ada di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Dengan sinkronisasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil konsumen sesuai kategori penerima. "Kemudian yang terkait dengan penyaluran, berapa kebutuhan bagi rumah tangga, misalnya ditetapkan 5 tabung dalam 1 bulan, itu ya kira-kira memenuhi atau tidak," tambah Yuliot.
Aturan Berlaku Mulai 2026
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli LPG 3 kg akan mulai berlaku pada 2026.
Kebijakan ini, kata dia, bertujuan agar subsidi gas melon benar-benar dinikmati masyarakat miskin dan kelompok kurang mampu.
"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Bahlil juga mengingatkan kalangan menengah ke atas agar tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. Sebab, gas subsidi ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat prasejahtera, terutama yang berada di desil 1 hingga 4.
"Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," tegasnya.
Meski begitu, ia belum merinci teknis mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan NIK. Menurutnya, hal tersebut masih dibahas dan akan diatur oleh tim khusus. "Teknisnya lagi diatur," ucap Bahlil.
Disadur dari Liputan6: Arief Rahman H, 27 Agustus 2025
Baca Ini Juga:
Satgas Pangan Ungkap Biang Kerok Kelangkaan Beras Premium di Ritel Modern
Google Deteksi Kampanye Spionase Siber China Incar Diplomat Asia Tenggara
Benarkah Vaksin HPV Bisa Sebabkan Mandul?
Maruarar Sirait Sambut Investasi China: Bukan Sekadar Jangka Pendek
Pemerintah Akselerasi Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan FLPP
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
News 31 Desember 2025, 15:29
-
Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
News 29 Desember 2025, 11:06
-
Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
News 24 Desember 2025, 16:43
-
Daftar UMP 2026 di 13 Daerah, Siapa Paling Tinggi?
News 24 Desember 2025, 16:38
-
Kiai Ma'ruf Amin Mundur dari MUI: Pilih Istirahat demi Regenerasi Ulama
News 23 Desember 2025, 20:16
LATEST UPDATE
-
Hadapi Liverpool, Bos Fenerbahce Janji Gak Baper Lawan Mantan!
Liga Champions 4 November 2026, 16:40
-
Jamu Real Madrid, AEK Athens Bersiap untuk Parkir Bus demi Raih Kemenangan!
Liga Champions 4 November 2026, 16:20
-
Rodri Alami Cedera Hamstring, Terancam Absen saat Barcelona Hadapi Atletico Madrid
Liga Champions 4 November 2026, 16:03
-
Bekuk AS Roma, Bukti Manchester United Bukan Tim yang Jelek!
Liga Champions 4 November 2026, 16:00
-
MU Comeback 3-2 Lawan AS Roma, Apa Sih Rahasianya, Wahai Michael Carrick?
Liga Champions 4 November 2026, 15:40
-
Youri Tielemans Dedikasikan Kemenangan MU atas AS Roma untuk Michael Carrick
Liga Champions 4 November 2026, 15:20
-
Arsenal Menang Mudah di Kandang Slavia Praha? Kayaknya Enggak Deh!
Liga Champions 4 November 2026, 15:00
-
Tantang Fenerbahce, Liverpool Nostalgia Malam Magis di Istanbul
Liga Champions 4 November 2026, 14:40
-
Jose Mourinho Peringatkan Real Madrid untuk Tidak Jemawa ketika Hadapi AEK Athens
Liga Champions 4 November 2026, 14:20
-
Tempat Menonton Melbourne Victory vs Persib, 4 November 2026
Bola Indonesia 4 November 2026, 14:15
-
Link Streaming Melbourne Victory vs Persib, 4 November 2026
Bola Indonesia 4 November 2026, 14:09
-
Bocah Ajaib Manchester United itu Bernama Shea Lacey
Liga Champions 4 November 2026, 14:00
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18


